Selasa, 13 Februari 2018

Cara Menambahkan Ekuivalen Beban Kerja Tambahan Guru Di Simpatika

Cara Menambahkan Ekuivalen Beban Kerja Tambahan Guru Di Simpatika, pada postingan sebelumnya telah dibahas mengenai Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018, jika banyak bertanya bagaimana Cara Menambahkan Beban Kerja Tambahan Guru Di Simpatika, maka kali ini admin akan mencoba share cara tersebut.

Sebelum memulai menambahkan ekuivalen beban kerja Tambahan Guru di simpatika mari kita perhatikan terlebih dahulu PP NO 19 Tahun 2017, pembahasanya bisa dibaca dipostingan sebelumnya disini :

Kemudian langsung saja cara menambahkan Ekuivalen Beban Kerja Tambahan Guru Di Simpatika sebagai berkut langkah-langkahnya :

  1. Siapkan SK Beban Kerja tambahan bagi guru yang mendapat tugas tambahan karena akan digunakan sebagai lampiran pengajuan.
  2. Buka http://simpatika.kemenag.go.id
  3. Klik menu login
  4. Pilih login PTK/Admin
  5. Pada dasbor layanan simpatika pilih layanan SEKOLAH
  6. Selanjutnya pada dasbor operator pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Tugas Tambahan >> Daftar Pejabat Sekolah
  7. Selanjuntya, pada halaman Daftar Tugas Tambahan, klik tombol [+] seperti pada gambar dibawah ini. 
  8. Pada daftar PTK yang muncul, pilih PTK yang akan diset tugas tambahannya. 
  9. Silakan isi data dan jabatan tugas tambahan PTK tersebut sesuai dengan SK Pengangkatannya, jika telah sesuai klik Simpan. 
  10. Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Tugas Tambahan PTK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pengajuan Tugas Tambahan dengan klik tombol Cetak. Selanjutnya Anda wajib menyerahkan surat tersebut ke Kantor Kemenag setempat untuk diajukan Persetujuan Alih Tugas Tambahan oleh Admin/Operator Kemenag Kota/Kabupaten.
Khusus untuk jenjang MI wakil kepala madrasah tidak masuk dalam beban kerja tambahan di simpatika. Berikut list daftar jabatan beban kerja tambahan jenjang MI yang ada di simpatika :
  1.  Kepala Perpustakaan
  2.  Pembina Asrama
  3.  Pembimbing khusus inklusi
  4.  Koordinator bidang pendidikan
  5.  Pembina pramuka
  6.  Pembina UKS.
Demikianlah  Cara Menambahkan Ekuivalen Beban Kerja Tambahan Guru Di Simpatika semoga bisan membantu menambah informasi operator madrasah seluruh indonesia.


EmoticonEmoticon