Rabu, 13 September 2017

Juknis Aplikasi Pra Kondisi/Pembekalan PLPG Tahun 2017

Juknis Aplikasi Pra Kondisi/Pembekalan PLPG Tahun 2017 - Pendaftaran Sertifikasi Guru telah ditutup dan telah didapat nama-nama calon yang akan didik dan digembleng untuk menjadi profesional. Melalui PLPG itulah nantinya para guru peserta sertifikasi guru akan diberikan pembekalan sebelum akhirnya menjadi guru-guru yang benar-benar profesional dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik.

Pra kondisi PLPG atau pembekalan awal PLPG merupakan rangkaian kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh peserta PLPG 2017. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan dengan tujuan agar para guru lebih siap dalam mengikuti PLPG. Di pembekalan awal PLPG, peserta mempelajari 2 sumber belajar yaitu: sumber belajar pedagogik & sumber belajar bidang studi.

Juknis Aplikasi Pra Kondisi/Pembekalan PLPG Tahun 2017

Pembekalan awal PLPG dilaksanakan kurang lebih selama 2 bulan, di mana setiap peserta mempunyai kewajiban untuk membuat laporan kemajuan sebanyak 4 kali. Nilai akhir pembekalan awal PLPG merupakan akumulasi dari 30% skor proses, 30% skor laporan, dan 40% skor presentasi laporan. Setiap rombel pembekalan awal PLPG, rata-rata terdiri dari 10 orang peserta, dan setiap rombel difasilitasi oleh 1 orang mentor.

Materi/bahan ajar pembekalan awal PLPG, dapat diunduh di http://sertifikasikemenag.id. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan secara daring (online) pada alamat https://ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan. Menu pada aplikasi, terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu:
  1. Menu untuk Mentor; 
  2. Menu untuk Guru; dan 
  3. Menu untuk Admin ASG LPTK 
Halaman http://sertifikasikemenag.id hanya untuk bahan ajar saja, bukan tempat diskusi/proses pembekalan awal PLPG. Pastikan guru/peserta login ke halaman: https//ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan Peserta diberi kesempatan paling lama 2 minggu untuk mengaktifkan akun. Jika dalam waktu 2 minggu peserta belum mengaktifkan akunnya, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri. Pada kegiatan mentoring harus ada interaksi antara mentor (pendamping) dengan peserta secara daring, khusus untuk peserta di daerah tertentu mentoring dilaksanakan melalui email atau tatap muka. Skor Pembekalan Awal PLPG (SP) minimal 65, artinya jika SP < 65, maka peserta dinyatakan tidak lulus PLPG. Peserta wajib membuat laporan akhir pembekalan PLPG dan dibawa saat datang ke lokasi PLPG.

Untuk lebih lengkapnya mengenai penggunaan Aplikasi Pra Kondisi/Pembekalan PLPG Tahun 2017 semua diatur diadalam juknis silahkan anda download dibawah ini :

Senin, 11 September 2017

Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018

Tags
Salam Satu Data rekan operator emis diseluruh nusantara. EMIS Tahun pelajaran 2017/2018 memang belum rilis namun sudah tersiar kabar mengenai model dan tata cara updating data emis 2017/2018. Tahun ini emis akan kembali merilis fitur-fitur baru yang merupakan upgrade dari fitur-fitur yang sudah lama serta dengan mekanisme yang juga akan berbeda dengan tahun lalu.

Berdasarkan hasil sosialisi tim emis pusat bahwasanya Updating EMIS Tahun 2017/2018 mendatang akan benar-benar berbeda dari tahun lalu diantaranya adalah tidak adanya lagi form emis excel. Kemudian juga operator akan melakukan inputin data secara langsung ke dalam sistem informasi emis online tanpa aplikasi desktop.

Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018

Ini jelas merupakan kabar gembira bagi perkembangan kemajuan sistem updating data EMIS. tim pengembang emis pusat memang terus melakukan upaya demi terciptanya sistem informasi yang real time, mudah digunakan dan tentunya keakuratan data tetap terjaga. Sistem yang mudah digunakan, sederhana, serta memiliki Alur yang sederhana. Namun meski demikian yang terpenting adalah keakuratan dan keamanan data harus tetap terjaga.

Dan berikut hasil penjelasan Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018 berdasarkan hasil sosialisasi Tim emis pusat.

Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018

  1. Emis ganjil 2017/2018 tidak pakai format excel lagi namun pola seperti aplikasi raport, database referensi hasil data genap 1617 diambil secara online lalu direstore ke aplikasi dekstop, lembaga cukup mengganti status siswa naik kelas atau tidak, lulus atau tidak serta mutasi. Selanjutnya menginput siswa baru saja. selain itu juga melengkapi data lalu, yg sekiranya tidak di isi secara lengkap.
  2. Bagi MI yg mendapat siswa baru dari TK, agar dicroscek lagi terkait NISN, karena info bahwa di TK sudah diterbitkan NISN agar tidak lagi diusulkan pada jenjang MI. 
  3. Mohon dicek lagi terkait NISN dan NISM siswa. jika ada kesalahan agar segera diperbaiki di semester ini, karena pola pendataan kedepan sudah tidak bisa diperbaiki lagi karena sistem database referensi online berbasis pendataan sebelumya 
  4. Mohon untuk mengecek dgn teliti tingkatan kelas siswa karena kedepannya tidak input lagi, tugas kita hanya menetapkan status naik kelas atau tidak, karena sering terjadi salah penempatan kelas dan jenis kelamin 
  5. Kedepannya emis akan online real time sehingga saat ada perubahan, lembaga langsung merubahnya dan otomatis perbaharui di server kanwil dan pusat. Aplikasi emis juga akan terintegrasi dengan aplikasi raport sehingga lembaga akan langsung menginput absen dan semua nilai siswa dan pas akhir semester madrasah juga langsung mencetak raport siswa untuk dibagikan ke siswa 
  6. Nantinya di aplikasi emis akan ada output berita acara yg digunakan untuk pencairan dana BOS tiap semester, jadi jumlah siswa di EMIS menjadi patokan pencairan dana BOS dan lembaga yg tidak selesaikan emis maka tidak bisa mencairkan dana bos 
  7. Aplikasi emis juga akan dikembangkan seperti Dapodik yg seluruh pendataan terintegrasi dalam satu aplikasi yg tentunya butuh waktu. 
Demikian info terbaru mengenai  Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018 semoga bermanfaat menambah pengetahuan kita.