Senin, 31 Juli 2017

Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017

Tags
Tahun 2017 ini, ijazah agak terlambat dalam didistribusikan, bahkan juknis penulisan ijazah dan SHUAMBN baru dirilis pada ...... lalu. Namun meskipun demikian bukan menjadi masalah yang serius karena untuk mendaftar di jenjang selanjutnya bisa menggunakan surat keterangan lulus sementara yang diterbitkan oleh uptd ataupun kemenag.
Kementrian Agama melalui dirjen pendis telah merilis juknis penulisan ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017 untuk jenjang MI, MTs, dan MA.

Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017

ljazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

ljazah untuk tingkat Madrasah lbtidaiyah (Ml) diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. ljazah untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepeda peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

PENGERTIAN IJAZAH dan SHUAMBN
ljazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa peserta didik telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.
SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa peserta didik telah mengikuti UAMBN.

TUJUAN DAN MANFAAT
Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
  1. Memberikan petunjuk secara umum tentang penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN.
  2. Memberikan petunjuk secara khusus tentang penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN. 
Secara keseluruhan petunjuk teknis penulisan ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017 ini sudah sangat lengkap. anda bisa mendownload dan membacanya sendiri dengan seksama dan hati-hati. Karena ijzah akan digunakan seumur hidup maka jangan sampai salah tulis, apalagi tidak sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan negara.
Silahkan download  Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017 dibawah ini.

Sabtu, 01 Juli 2017

Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi

Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi, apakah maksudnya judul dari informasi ini. Langsung saja kita bahas dan perjelas permasalahanya.
Didalam simpatika terdapat banyak menu yang mengelompokan biodata diri mulai dari data diri, riwayat pendidikan, riwayat karir, sertifikasi guru dll.
Nah jika anda hendak melakukan perubahan data untuk saat ini, jangan kaget jika nanti ditolak oleh sistem. Kenapa demikian ?

Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi

hal dikarenakan simpatika telah melakukan penjaringan peserta sertifikasi melalui sistem secara otomatis. Seperti yang kita ketahui, untuk bisa masuk dan ikut terjaring didalam pendaftaran sertifikasi guru kemenag tahun 2017 yang dilakukan melalui sistem simpatika, maka seorang PTK harus memenuhi persyaratan / kualifikasi yang sudah ditentukan. Jika tidak memenuhi kualifikasi maka secara otomatis sistem tidak mungkin memasukan anda dalam list daftar calon peserta sertifikasi guru.
Nah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka simpatika menutup semua aktifitas perubahan portofolio.
Jika kita mencermati sistem alur perubahan/edit data portofolio, dimulai dari tingkat User PTK. PTK melakukan perubahan data kemudian selanjutnya setelah melakukan perubahan data PTK akan mendapat formulir S12a yang berisi data awal dan data setelah di edit/rubah. Selanjutnya formulir S12a dikirim ke kemenag kab/kota untuk disetujui. Sampai di kemenag kab/kota admin akan melakukan verval / aprove permohonan edit data.
Biasanya setelah admin melakukan aprove yang artinya perubahan data kita telah diterima/disetujui maka data portofolio ptk akan berubah dan permanen. namun yang terjadi ketika pendaftaran sertifikasi guru via simpatika dimulai, meskipun admin kab/kota telah menyetujui / aprove namun ternyata sistem menolaknya. Sistem simpatika untuk sementara Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi. hal ini untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan seperti merubah TMT, Riwayat Mengajar, Pendidikan Terakhir dan lain sebagainya.
Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi
Dengan begitu sistem yang telah dibangun oleh simpatika dalam rangka penjaringan peserta sertifikasi guru kemenag tahun 2017 ini benar-benar fair dan transparan. Semua diatur oleh sistem sehingga user/ptk harus patuh dan taat pada sistem serta aturan yang telah dibuat. Sekali lagi kita patut berikan apresisasi untuk pengembang sistem informasi aplikasi simpatika kemenag. God job.