Sabtu, 17 Juni 2017

Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017

Salam satu data rekan operator, admin akan sampaikan informasi penting terkait sertifikasi guru yaitu Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017. Seperti yang kita ketahui setiap tahunya kementrian agama membuka pendaftaran untuk para guru yang belum memiliki serifikat pendidik, dan tahun ini kementrian agama sudah membuka pengumuman terkait hal tersebut. Pendaftaran sertifikasi kemenag tahun 2017 ini nanti rencananya akan dibuka pendaftaran secara online. Pendaftaran sergu 2017 kemenag dilakukan melalui penjaringan sistem di simpatika. Calon peserta mendaftar secara mandiri melalui sistem simpatika,
dan berikut isi dari surat resmi dari dirjen pendis dengan nomor : 261A/Dt.I.II/HM.01/2/2017 perihal Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017.

Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun 2017, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama membuka pendaftaran Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Seluruh guru madrasah wajib melakukan updating data status sertifikasinya secara mandiri melalui SIMPATIKA paling lambat tangga; 3 Juli 2017.
  2. Sertifikasi guru tahun 2017 hanya diperuntukan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh instansi apapun.
  3. Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilakukan secara mandiri oleh guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi http://simpatika.kemenag/go.id
  4. Adapun persyaratan umum dari calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut : a ) Berstatus PNS atau bukan PNS (GTY) pada madrasah negri ataupun swasta; b) Belum pernah memiliki sertifikat pendidik; c) Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah Insan Cendekia se Indonesia; d) Berkualifikasi akademin minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki program studi yang memiliki izin penyelenggara; e)Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun; f) Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA.
  5. Ketentuan lebih lanjut akan diatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah 2017.
Dari info diatas tentunya anda yang hendak mengikuti sertifikasi guru dan telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi maka admin sarankan untuk menyiapkan segala sesuatunya dari sekarang. Yang penting diantaranya adalah keaktifan simpatika karena pendaftaran sertifikasi guru kemenag tahun 2017 ini nanti akan dilakukan melalui sistem simpatika, Demikian info dari forumoperator semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.


EmoticonEmoticon