Kamis, 22 September 2016

Penyesuaian Kade Mata Pelajaran Sertifikasi Guru dan Kewenangan Mengajar pada Madrasah

Penyesuaian  Kade Mata Pelajaran Sertifikasi Guru dan Kewenangan Mengajar pada Madrasah - Sertifikasi guru merupakan hal yang sangat rentang sekali menimbulkan berbagai permasalahan. Mulai dari perihal beban jam, linieritas, sekarang muncul lagi permasalahan Kode Mata Pelajaran.
Kode mata pelajaran yang dimaksud adalah kode yang sesuai dan tertera di nomor induk peserta sertifikasi.
Untuk mengetahui kode tersebut bisa dilihat pada digit ke 7,8 dan 9 pada nomor induk peserta sertifikasi yang tercantum di sertifikat pendidik.

Penyesuaian  Kade Mata Pelajaran Sertifikasi Guru dan Kewenangan Mengajar pada Madrasah ini dilakukan karena semakin banyak dan maraknya kesalahan penulisan ataupun ketidaksesuaian mata pelajaran kode sertifikasi yang ada di sertifikat pendidik dengan mata pelajaran asli yang diikuti saat sertefikasi.
Penyesuaian  Kade Mata Pelajaran Sertifikasi Guru dan Kewenangan Mengajar pada Madrasah

Misalnya saat sertifikasi seorang guru mengambil mata pelajaran guru kelas, namun setelah dilihat kodenya di struktur nomor induk peserta yaitu digit ke 7,8,9 yang tertera di sertifikat pendidik ternyata adalah kode mata pelajaran lain misalnya Matematika. Secara peraturan yang dipakai adalah kode yang tertera jadi guru tersebut harus mengajar Matematika agar linier dan layak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Banyak sekali kasus demikian sehingga dirjen pendis akhirnya mengeluarkan surat resmi terkait Penyesuaian  Kade Mata Pelajaran Sertifikasi Guru dan Kewenangan Mengajar pada Madrasah.

Sehubungan  dengan  adanya  beberapa  ketidakkonsistenan  penetapan  kode mata pelajaran yang disertifikasi  dari  perguruan  tinggi/LPTK  Kementerian Agama dan telah menimbulkan permasalahan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dengan kode mata pelajaran,  dengan ini disampaikan  hal - hal sebagai berikut:
  1. Acuan yang digunakan dalam penetapan liniearitas adalah nama mata pelajaran yang tercantum di sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diajarkan.
  2. Setiap guru madrasah harus memastikan status liniearitasnya secara mandirimelalui  Sistem lnformasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA)  tentang nomor sertifikat pendidik, nomor peserta sertifikasi guru, dan nama mata pelajaran yang tercantum di sertifikat pendidik.
  3. Dalam  hal terjadi  ketidaksesuaian  antara nomor peserta sertifikasi  guru dengan  nama mata pelajaran yang tercantum di sertifikat pendidik, guru madrasah yang bersangkutan berkoordinasi  dengan  Perguruan Tinggi/LPTK yang menerbitkan  sertifikat  pendidiknya untuk membuat surat keterangan kesalahan penulisan dimaksud  melalui  admin  SIMPATIKA  di tingkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota maupun madrasah.
Mengingat pentingnya  hal ini, kami mohon Saudara segera menyampaikan kepada seluruh guru di wilayah binaan masing - masing untuk dapat melaksanakan penyesuaian dimaksud.
Demikian surat dari dirjen pendis mengenai  Penyesuaian  Kade Mata Pelajaran Sertifikasi Guru dan Kewenangan Mengajar pada Madrasah, surat resmi pdf silahkan download dibawah ini :

Senin, 19 September 2016

Trik Verval PD Kemenag Jilid 2

Trik Verval PD Kemenag Jilid 2 - Verval PD Kemenag Jilid 2 sudah mulai dibuka, verval pd kemenag tahun ini harus lebih cermat dalam melakukan verval. Karena data siswa yang telah memiliki NISN masuk / muncul lagi didalam menu residu verval pd. Jika tidak cermat dalam memverval akan menyebabkan NISN ganda ataupun hilangnya NISN yang sudah ada. Baca uraian detail sebelumnya disini : Verval PD Kemenag Jilid 2

Trik Verval PD Kemenag Jilid 2 ini merupakan trik paling mudah dan sederhana dalam melakukan konfirmasi NISN. intinya adalah ketika anda memverval NISN anda harus mengeceknya di pusat data NISN yaitu melalui http://nisn.data.kemdikbud.go.id . Jika anda melakukan cek data kemudian data tersebut muncul maka anda tinggal melakukan Match data. untuk lebih jelasnya mari kita ikuti langkah Trik Verval PD Kemenag Jilid 2 dibawah ini :
  1. Buka verval pd kemenag melalui http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ .
    Trik Verval PD Kemenag Jilid 2
  2. Cari data madrasah anda dengan memilih / klik kecamatan anda kemudian klik madrasah anda.
  3. Masuk ke menu residu.
  4. Pilih salah satu siswa anda yang kelas 3 atau 4 atau 5 atau 6.
  5. kemudian perhatikan hasil pencarian di kolom bawahnya. Jika anda menemukan data siswa yang dimaksud / dipilih maka perhatikan secara teliti identitas beserta NISN.
    Trik Verval PD Kemenag Jilid 2
  6. Selanjutnya buka halaman nisn.data.kemdikbud.go.id
    Trik Verval PD Kemenag Jilid 2
  7. cari NISN siswa tersebut dengan menggunakan pencarian melalui nomor nisn.
    Trik Verval PD Kemenag Jilid 2
  8. Jika Identitas siswa dan nisin muncul dan sama persis dengan data hasil pencarian di menu verval pd kemenag maka langsung saja di "MATCH" di verval pd kemenag.
    Trik Verval PD Kemenag Jilid 2

    Trik Verval PD Kemenag Jilid 2
  9. Jika data tidak cocok antara pencarian residu dan nisn.data.kemdikbud.go.id maka jangan di match. dibiarkan saja dulu.
 Demikian sementara kemungkinan-kemungkinan yang muncul ketika anda melakukan verval pd kemenag. Jika anda mendapati / memiliki kasus yang belum tercantum seperti diatas silahkan anda tulis melalui kotak komentar di bawah postingan ini, nanti akan kita bahas bersama-sama dalam forum ini. Jangan pernah takut untuk bertanya salam satu data.

Senin, 05 September 2016

Verval PD Kemenag Jilid 2

Verval PD Kemenag Jilid 2 - Selamat malam rekan operator madrasah, lama sekali admin tidak update info mengenai verval pd ini. Verval PD Kemenag merupakan vervifikasi dan validasi yang berkaitan dengan data NISN siswa. Verval PD Kemenag kini telah memasuki jilid 2 jika anda ingat satu tahun kemaren anda telah memverval data di menu residu kemudian akan masuk ke menu referensi. Setelah data masuk di menu referensi maka peserta didik akan mendapat NISN secara otomatis.

Verval PD Kemenag Jilid 2

Apa gunanya Vervalpdkemenag ini ?
Pertanyaan yang cerdas.. hehe. Vervalpd kemenag ini digunakan untuk memvalidasi peserta didik agar mendapat nomor unik yang dinamakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Dengan adanya vervalpd kemenag akan semakin akuratnya sistem dalam memberikan penomoran NISN Kepada seluruh siswa seindonesia. Banyaknya data yang ada di vervalpd kemenag memungkinkan adanya duplikasi data misal Nama yang sama, tanggal lahir yang sama antara siswa satu dengan siswa lain. Hal ini dimungkinkan karena data yang masuk di vervalpd kemenag merupakan data siswa madrasah seluruh indonesia. Jadi harus ada verval pd untuk menghindari hal-hal tersebut.

Verval PD jilid 2 ini sama seperti tahun lalu hanya saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya ketika anda hendak melakukan Match data meskipun anda telah menemukan siswa anda, anda masih harus mencocokan NISN siswa tersebut melalui nisn.data.kemdikbud.go.id khusus siswa kelas 3 sampai dengan kelas 6.

Masih Bingung ? simak penjelasan berikut.
karena mereka siswa kelas 3 sd kelas 6 mereka dulu sudah pernah masuk di vervalpd artinya anda sudah memverval siswa tersebut satu tahun yang lalu itu artinya anak tersebut sudah memiliki NISN. berhubung nama siswa kelas 3 sd 6 tahun ini masuk lagi di menu residu maka secara aturan sistem anda harus memverval lagi dengan melakukan MTACH data. Saat melakukan Match sebaiknya di lihat apakah NISN siswa tersebut sudah ada di nisn.data.kemdikbud.go.id jika ada maka langsung di match saja. Insya Allah data NISN siswa tersebut tetap satu.

Jika NISN di residu setelah dicek di nisn.data.kemdikbud.go.id tidak cocok maka jangan di match. Kemungkinan data tersebut milik siswa dari wilayah lain entah dari mana. Jika data di residu ketika di klik tidak muncul sampai pencarian terakhir tidak muncul dan siswa tersebut sudah memiliki NISN dengan nama, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung yang sama persis maka dibiarkan saja dulu jangan di match atau unmatch, kita tunggu saja info selanjutnya.

Proses Vervalpdkemenag jilid 2 ini memang harus lebih membutuhkan ketelitian, kejelian, dan kesabaran yang tinggi demi keakuratan data sehingga tidak menimbulkan berbagai masalah dikemudian hari. Untuk tutorial vervalpdkemenag akan admin publikasikan pada postingan selanjutnya.

Kamis, 01 September 2016

Juknis Bantuan Sarana dan Prasarana Tahun 2016

Tags
Juknis Bantuan Sarana dan Prasarana Tahun 2016 - Sarana dan prasarana merupakan hal terpenting didalam penyelenggaraan pendidikan. Sarana dan prasarana akan ikut menentukan kualitas pendidikan. Semakin baik kualitas sarana dan prasarana akan diikuti dengan membaiknya kualitas pendidikan baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotor.

Kementrian Agama melalui Dirjen Pendis telah mengeluarkan Juknis Bantuan Sarana dan Prasarana Tahun 2016. Bantuan ini diberikan untuk lembaga Madrasah dan RA.
Bantuan tersebut meliputi :
  1. Bantuan Pembangunan Kelas Baru Tahun 2016
  2. Bantuan Pembangunan Ruang Perpustakaan Tahun 2016
  3. Bantuan Rehabilitas Ruang Kelas Tahun 2016
  4. Bantuan Pengembangan Sarana dan Prasarana RA Tahun 2016

Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah merupakan bantuan stimulant untuk memacu partisipasi Madrasah dan masyarakat untuk melakukan pembangunan. Dikarenakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan oleh Madrasah, diperlukan kontribusi dan partisipasi Madrasah dan masyarakat. Pembangunan RKB Madrasah bertujuan untuk membangun atau mendirikan ruang kelas baru untuk prosesbelajar mengajar (PBM) guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya di bidang sarana dan prasarana.
Juknis Bantuan Sarana dan Prasarana Tahun 2016


Jenis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah tahun anggaran 2016 adalah :
  1. Pembangunan Ruang Kelas Baru MI
  2. Pembangunan Ruang Kelas Baru MTs
  3. Pembangunan Ruang Kelas Baru MA
2. BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG PERPUSTAKAAN

Bantuan Pembangunan Perpustakaan Madrasah merupakan program untuk insentif, merangsang dan memacu partisipasi madrasah dan masyarakat dalam melakukan pembangunan di bidang pendidikan. Dikarenakan program yang diberikan oleh pemerintah belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan oleh madrasah. diperlukan kontribusi dan partisipasi madrasah dan masyarakat. Pembangunan Perpustakaan bertujuan untuk memenuhi standard layanan minimal proses belajar mengajar pada Madrasah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan khususnya di bidang sarana dan prasarana. Selain itu untuk mendukung proses belajar mengajar, riset dan pusat studi madrasah.

Jenis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Madrasah Tahun Anggaran 2016 adalah:
  1. Pembangunan Perpustakaan MI; 
  2. Pembangunan Perpustakaan MTs; 
  3. Pembangunan Perpustakaan MA. 
Sasaran Pembangunan Perpustakaan Madrasah adalah Madrasah Swasta dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.

3. BANTUAN REHABILITASI RUANG KELAS
 
Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah bertujuan untuk memenuhi standar layanan minimal proses belajar mengajar pada Madrasah sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan khususnya di bidang sarana dan prasarana. Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah dimaksudkan untuk memberikan insentif, merangsang dan memacu partisipasi madrasah dan masyarakat untuk melakukan partisipasi pembangunan. Dikarenakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan oleh madrasah.

Tujuan Petunjuk Teknis ini adalah untuk:
  1. Menstandarisasi pelaksanaan  ruang kelas madrasah di seluruh Indonesia;
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan  ruang kelas madrasah;
  3. Mempermudah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian bantuanruang kelas madrasah.
Jenis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah tahun anggaran 2016 adalah:
  1. Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas MI;
  2. Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas MTs; 
  3. Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas MA.
Sasaran Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah adalah Madrasah  Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan di seluruh Indonesia.

4. BANTUAN PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA RAUDLATUL ATHFAL (RA)   

Bantuan Pengembangan Sarana Prasarana Raudlatul Athfalmerupakan bantuan stimulan dan memacu partisipasi RA dan masyarakat untuk memenuhi sarana dan prasarana pendidikan RA. Dikarenakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan sarana dan prasarana yang diajukan oleh Raudhatul Athfal (RA) Bantuan Pengembangan Sarana Prasarana Raudlatul Athfal (RA) bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dilingkungan Raudlatul Athfal untuk mendukung proses belajar mengajar (PBM) dan bermain guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Raudhatul Athfal. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya di bidang sarana dan prasarana.

Tujuan Petunjuk Teknis ini adalah untuk:
  1. Menstandarisasi pelaksanaan Bantuan Pengembangan Sarana Prasarana Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia; 
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan Bantuan Pengembangan Sarana Prasarana Raudlatul Athfal; 
  3. Mempermudah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian Bantuan Sarana Pengembangan Sarana Prasarana Raudlatul Athfal. 
Download  Juknis Bantuan Sarana dan Prasarana Tahun 2016 secara lengkap dibawah ini :