Sabtu, 31 Oktober 2015

Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil 2015-2016

Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil 2015-2016 - Bismilahirahmanirahim assalamualaikum wr.wb. Sahabat operator semua kini adalah detik-detik tiba waktunya bagi kita menjalankan tugas kembali terkait pendataan emis semester ganjil tahun 2015/2016. Kemarin telah banya beredar jadwal upload emis semester ganjil 2015-2016. Bagi anda yang belum sempat menyelesaikan form data excelnya mohon segera diselesaikan. Bagi yang belum mengerjakan sama sekali mohon segera dikerjakan bahkan bagi anda yang belum sempet juga punya form data excel silahkan download disini :
Download Form Data Emis semeseter ganjil tahun 2015/2016.
Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil 2015-2016 akan dimulai bulan november. Sebelum upload pastikan data emis anda sudah terbackup valid menggunakan aplikasi desktop. Yang belum back up silahkan dibackup dulu, yang belum punya aplikasinya download saja disini :
Download Aplikasi EMIS Semester Ganjil Tahun 2015/2016
Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil 2015-2016

Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil 2015-2016

Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil 2015-2016 dimulai dari tingkat Madrasah Aliyah (MA) yaitu pada tanggal 2 November 2015 sampai dengan tanggal 7 November 2015. Selanjutnya tingkat RA yaitu tanggal 7 November sampai dengan 20 November. Tingkat MI Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil adalah pada tanggal 15 November sampai dengan 25 November 2015. Tingkat MTS Jadwal Upload emis adalah pada tanggal 5 November sampai dengan 15 November.
Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil 2015-2016 ini harap diperhatikan baik-baik jangan sampai anda melewatkannya karena EMIS merupakan hal terpenting dalam dunia pendidikan dibawah naungan kementrian agama. Karena dengan EMIS Semua data dari lembaga sekolah akan bisa masuk ke database pusat yang akan digunakan sebagai data primer. Untuk lebih lengkapnya Silahkan download Jadwal Upload EMIS Semester Ganjil 2015-2016 dibawah ini :

Cara Konfirmasi Data NISN Di Verval PD

Cara Konfirmasi Data NISN Di Verval PD - Verval PD merupakan aplikasi verifikasi dan validasi NISN peserta didik. NISN merupakan Nomor Induk Siswa Nasional yang menjadi nomor identitas resmi nasional bahwa seorang anak telah mengikuti pendidikan formal. NISN diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Pengajuan NISN itu sendiri terbagi dari dua jalur. Jalur pertama melalui Sistem Informasi milik kemendikbud yaitu Dapodik, Sementara jalaur kedua adalah melalui EMIS yang merupakan sistem informasi pendidikan yang dibangun oleh kementrian agama. Verval PD beberapa tahun lalu dikelola oleh dinas pendidikan tingkat kecamatan (UPTD), namun belakangan ini diketahui bahwa Verval PD telah dikerjakan oleh masing-masing instansi pendidikan. Seiring perkembangan aplikasi verval pd kini telah bisa diakses para operator para instansi pendidikan tentunya dengan hak akses masing-masing. Namun untuk lingkungan kementrian Agama verval pd masih dikerjakan oleh operator kabupaten/kota. Meskipun sempat terdengar kabar bahwa verval pd kemenag sudah bisa diakses masing-masing lembaga namun kenyataanya sampai saat ini saya masih belum berhasil mengaksesnya karena masih ada problem pada websitenya yang belum fixed.
Jika anda ingin penjelasan lebih lanjut mengenai verval pd silahkan baca beberapa artikel berikut :
Trik Mengajukan Perubahan Data Siswa Pada Verval PD
Cara Registrasi Operator Sekolah Di Verval PD
Kembali ke topik Cara Konfirmasi Data NISN Di Verval PD, Mungkin akan muncul pertanyaan dibenak anda. Mengapa harus dikonfirmasi ? Seperti yang kita ketahu dalam mengerjakan verval pd pertama kita harus memvalidasi data-data siswa yang berada di di menu residu kemudian setelah kita validasi maka NISN akan muncul dan masuk ke menu Referensi. Jika data sudah masuk ke menu referensi secara resmi NISN telah dimiliki oleh nama-nama yang berada di menu referensi. Namun Semua itu akan sia-sia jika kita tidak melakukan konfirmasi data. Gunanya adalah untuk mengirim data referensi ke pusat bahwa data-data tersebut sudah benar-benar fixed. Tanpa melakukan konfirmasi maka sia-sia saja anda melakukan validasi data residu verval pd karena akan kembali lagi hilang dari data referensi saat tahun ajaran baru. Oleh karena itu jangan lupa Konfirmasi Data NISN Di Verval PD.
Bagaimana  Cara Konfirmasi Data NISN Di Verval PD ? Simak saja penjelasanya dibawah ini :
  1. Login ke verval PD vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ . dan untuk kemenag vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id . 
  2. Jika belum punya akun registrasi dulu. Caranya baca disini : Cara Registrasi Operator Sekolah Di Verval PD
  3. Jika sudah login masuk ke menu referensi. Periksa apakah semua siswa anda sudah masuk di data referensi. Jika belum Maka periksa dulu di data residu. Segera selesaikan semuanya jika masih ada nama-nama di menu residu.
  4. Jika semua data sudah fixed dan clear sekarang saatnya Konfirmasi Data NISN Di Verval PD. Klik Menu Konfirmasi.
    Cara Konfirmasi Data NISN Di Verval PD
  5. Pilih Kecamatan - Pilih Lembaga Anda.
  6. Akan muncul semua nama-nama siswa yang sudah masuk di data referensi.
  7. Klik Semua siswa lalu Klik OK.
    Cara Konfirmasi Data NISN Di Verval PD
  8. Selamat siswa anda resmi meimiliki NISN.
Demikian sedikit trik dari forumoperator.blogspot.co.id mengenai Cara Konfirmasi Data NISN Di Verval PD, simak terus update informasi seputar pendidikan hanya di blog ini.

Kamis, 29 Oktober 2015

Alur Lengkap Keaktifan Layanan Simpatika

Alur Lengkap Keaktifan Layanan Simpatika - Simpatika adalah program berbasis Self  Services  Technoloqy untuk itu, setiap PTK berkewajiban menyimpan kerahasiaan akun individu masing-masing. Bilamana PTK memerlukan panduan dan bantuan dapat berkonsultasi dengan admin data  PTK madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau saling berbagi pengalaman   dengan rekan kerj.madrasah masing- masing. Sangat tidak direkomendasikan pelaksanaan       transaksi tiap individu PTK dilakukan/didelegasikan kepada  orang  lain  atau  admin  madrasah/unit  lainnya.
Sebelum lanjut saya harap anda sudah benar-benar paham apa itu simpatika. Jika belum paham anda bisa membaca postingan saya terdahulu berikut ini :
 Lanjut ke topik mengenai Alur Lengkap Keaktifan Layanan Simpatika, bahwa ternyata didalam SIMPATIKA juga terdapat alur-alur yang harus dijalankan oleh instansi, PTK, bahkan admin kab/kota.
SIMPATIKA merupakan lanjutan dari Layanan PADAMU NEGERI yang disesuaikan khusus untuk kebutuhan Kemenag. Beberapa prosedur di SIMPATIKA masih sama dengan di PADAMU NGERI. Namun demikian ada beberapa perbedaan antara SIMPATIKA dengan PADAMU NEGERI pada periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016.
1.Perihal Alur Keaktifan PTK
Pada SIMPATIKA para PTK (non Kepala Madrasah dan Pengawas) bisa mencetak Kartu Digitalnya masing-masing sebagai tanda bukti keaktifan mereka di periode aktif saat ini tanpa harus menunggu hasil isian Jadwal Kelas (S25a dan S25b). Cara mencetak Kartu Digital dilakukan mandiri menggunakan akun login invidu PTK masing-masing. Tanda bukti keaktifan ini sebagai syarat bagi PTK (khususnya Guru) sebelum Akun Kepala Madrasah/Sekolah melaporkan JJM Guru tersebut pada Isian Jadwal Kelas (S25a dan S25b).
2.Perihal Mutasi
Bagi para PTK yang melakukan ajuan Mutasi lintas naungan baik dari Kemdikbud ke Kemenag atau sebaliknya. Proses persetujuan ajuan mutasinya langsung di proses oleh Admin Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.
3.Perihal Akun Admin/Operator
Di SIMPATIKA tidak mewajibkan madrasah/sekolah memiliki operator karena konsep SIMPATIKA adalah self services PTK. PTK dituntut kemandirian untuk mengoperasikan Layanan SIMPATIKA menggunakan akun individu masing-masing. Adapun siapa saja PTK yang terdaftar aktif sebagai Kepala Madrasah (diaktifkan oleh Admin Kemenag Kab/Kota) otomatis diberi hak akses sebagai Admin Madrasah/Sekolah yang dipimpinnya tersebut. Kepala Madrasah/Sekolah dapat mengangkat asisten untuk membantu tugasnya di SIMPATIKA bila memang dibutuhkan atas kesadaran dan tanggungjawab Kepala Madrasah/Sekolah sendiri.
4.Perihal Situs Pencarian
Situs resmi SIMPATIKA dibangun tersendiri dengan domain http://simpatika.kemenag.go.id/ Situs tersebut memuat pencarian PTK khusus yang berada di naungan Kemenag saja termasuk juga Guru Pendidikan Agama (Semua Agama) yang satminkalnya berada di sekolah umum naungan Kemdikbud.
5.Perihal Perhitungan JJM
Perhitungan JJM khususnya bagi para Pendidik (Guru) naungan Kemenag menggunakan basis Isian Jadwal Kelas (S25a dan S25b) yang merupakan tugas dan tanggungjawab Kepala Madrasah/Sekolah masing-masing. Khusus bagi Guru Pendidikan Agama (semua agama) yang satminkalnya di sekolah umum naungan Kemdikbud akan disediakan fitur khusus pelaporan JJM (saat ini masih dalam proses pengembangan).
6.Perihal Akses Kanwil Kemenag
Kanwil Kemenag saat ini dilibatkan aktif di SIMPATIKA sebagai pengganti dari LPMP di PADAMU NEGERI. Beberapa proses nantinya harus melalui persetujuan dari Admin Kanwil Kemenag, seperti: Sertifikasi, Inpassing, Tunjangan, NUPTK, NRG, dan lainnya.
Informasi ini akan dimutakhirkan sewaktu-waktu menyesuaikan dengan progres development dan kebijakan internal Kemenag.
Demikian info mengenai Alur Lengkap Keaktifan Layanan Simpatika semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.

Sabtu, 24 Oktober 2015

Download Juknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah

Tags
Download Juknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah - Banyak dari kita terkadang harus mengurus izin perpanjangan izin pendirian madrasah. Banyak hal yang menyebabkan kita harus mengurus izin pendirian madrasah, mulai dari habisnya masa berlaku, dokumen rusak, dokumen hilang dan lain segabainya. Baru-baru ini kementrian agama telah merilis Juknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah untuk dipublikasikan agar mudah bagi madrasah memahami dan mengetahui teknis-teknis masalah perpanjangan izin pendirian madrasah.
Kemarin sudah saya bagikan :
Download Juknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah

Penerbitan   Surat    Keputusan   Pengganti  Izin   Pendirian   Madrasah   Karena Hilang,  dan  Penerbitan  Surat   Keterangan Kerusakan  Dokumen Izin Pendirian Madrasah didasari   oleh 3 (tiga) alasan  penting  sebagai  berikut:
Pertama,   Petunjuk   Teknis Juknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah ini diperlukan   sehubungan    dengan    perubahan kebijakan  masa   berlaku   izin  pendirian  madrasah  sebagaimana  diatur   dalam Keputusan   Direktur  Jenderal     Pendidikan  Islam   Nomor   1385   Tahun    2014 tentang  Petunjuk Teknis  Pendirian Madrasah Yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.   Di   dalam    ketentuan Petunjuk Teknis yang baru tersebut, disebutkan  bahwa:
"Izin   pendirian madrasah berlaku  sejak tanggal ditetapkan sepanjang madrasah yang  bersangkutan memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai   dengan   ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraanpendidikan" (Bab III huruf A Butir  1).
"Izin pendirian  madrasah  akan   dievaluasi setelah  jangka   waktu   4 (empat) tahun  bagi RA, MTs, MA, dan  MAK dan  7 (tujuh) tahun  bagi MI terhitung   sejak   tahun  pelajaran pertama   setelah   diberikan iziri pendirian madrasah" (Bab III huruf A Butir 2).
Sementara  itu,   terdapat     sejumlah  madrasah   swasta/yang   diselenggarakan oleh  masyarakat   diberikan  izin  operasional  dengan   masa   berlaku    tertentu sebelum  ditetapkannya  Keputusan  Direktur Jenderal   Pendidikan Islam  Nomor
1385 Tahun  2014  tersebut.
Kedua, Petunjuk Teknis ini diperlukan seiring dengan  semakin  banyaknya permasalahan  izin  operasional/ pendirian / penegerian  madrasah  yang  hilang/ rusak   karena   suatu    alasan   tertentu    seperti   kebakaran,   bencana    alam,   dan kasus  force  majeur lainnya.
Ketiga,     Petunjuk    Teknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah   ini    diperlukan    semng     dengan     tuntutan      dan kebutuhan    reformasi   birokrasi   melalui    penerapan    kaidah     dan    prinsip pemerintahan  yang  baik   (good governance)  dalam   rangka   peningkatan  mutu layanan  kepada  masyarakat.
Atas. dasar    pertimbangan    tersebut,    Penyusunan    Petunjuk   Teknis    ini  menjadi penting      dan     urgen      dalam      rangka      menjamin     legalitas    keberlangsungan penyelenggaraan    pendidikan   madrasah    dan  juga   dalam   rangka    meningkatkan mutu    kinerja    aparatur    Kementerian   Agama  secara    umum    dan   mutu    layanan pendidikan   madrasah   secara   khusus    kepada    masyarakat.
Dalam Petunjuk Teknis  ini, yang  dimaksud dengan:
1.  Perpanjangan    Izin    Pendirian   adalah     suatu     proses     pemberian    surat keputusan  perpanjangan  izin pendirian/ operasional madrasah swasta  atau yang  diselenggarakan  oleh masyarakat  karena   masa berlaku   izinnya  sudah habis  bagi madrasah yang  mendapatkan    izin    operasional/pendirian sebelum ditetapkannya  Keputusan  Direktur  Jenderal  Pendidikan  Islam Nomor 1385 tentang Petunjuk  Teknis   Pendirian   Madrasah   Yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
2.  Penerbitan adalah   suatu   proses  pemberian surat   keputusan  karena terjadi kehilangan atau kerusakan dokumen        izin operasional/pendirian/penegerian madrasah  berupa   surat   keputusan  atau sejenisnya  yang   berpenghargaan   sama   yang   mengakibatkan   tidak   dapat dibaca  sebagian atau  seluruhnya.
3.  Surat   Keputusan  Pengganti  (SKP) Izin  Pendirian  adalah   surat   keputusan yang     dikeluarkan  sebagai pengganti surat keputusan izin
operasional/pendirian/penegerian     madrasah  yang hilang bagi   madrasah negeri atau  madrasah  swasta.
4.   Surat    Keterangan    Kerusakan    Dokumen   Izin   Pendirian   Madrasah    adalah surat     pernyataan resmi dan sah yang dikeluarkan  sebagai penjelas atas dokumen izin operasional/pendirian/penegerian madrasah  yang rusak tidak dapat   dibaca sebagian atau seluruhnya.
5.   Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama  yang   menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudlatul Athfal (RA}, Madrasah Ibtidaiyah (MI),  Madrasah  Tsanawiyah   (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang   diselenggarakan oleh masyarakat atau pemerintah.
6.   Madrasah Negeri adalah satuan pendidikan madrasah yang diselenggarakan oleh   Kementerian   Agama  yang   mencakup    MI,  MTs,   MA, dan  MAK.
7.   Madrasah  Swasta adalah satuan pendidikan madrasah yang diselenggarakan oleh
      masyarakat berbentuk yayasan atau organisasi berbadan hukum  
      lainnya yang mencakup RA, MI,MTs, MA, dan MAK.
Tujuan :
Penyusunan  Petunjuk Teknis Juknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah ini bertujuan  memberikan pedoman operasional _ kepada  para  pemangku kepentingan pendidikan madrasah  terutama  di tingkat Kanwil  Kementerian   Agama  Provinsi  dan    Kantor     Kementerian  Agama Kabupaten/Kota   dalam   rangka    peningkatan   mutu   pelayanan  publik   dalam bidang   perpanjangan   izin  pendirian  madrasah,   penerbitan   surat   keputusan pengganti  izin   pendirian   madrasah   karena    hilang,  dan   penerbitan   surat keterangan   kerusakan    dokumen   izin   pendirian   madrasah    sesuai    dengan tuntutan   dan  kebutuhan   reformasi birokrasi  berdasarkan   prinsip   tata   kelola pemerintahan yang  baik  (good governance). Download Juknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah dibawah ini :

Kamis, 22 Oktober 2015

Download Aplikasi EMIS MA Semester Ganjil Tahun 2015-2016

Download Aplikasi EMIS MA Semester Ganjil Tahun 2015-2016 - Aplikasi yang ditunggu-tunggu akhirnya telah muncul. Kemarin emis pendis telah melaunching aplikasi emis MA semester ganjil tahun pelajaran 2015/2016. Aplikasi tersebut diunggah melalui sistem informasi EMIS yang bisa diakses di halaman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/.

Kemarin sudah share aplikasi EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016, yang ingin download silahkan download disini :

Download Aplikasi EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016

Untuk mendownload di situs resminya anda harus login ke EMIS Pendis tersebut. Dari informasi yang saya dapat untuk mendownload aplikasi emis MA semester ganjil tahun 2015-2016 harus menggunakan akun admin kabupaten/kota. Tapi saya mendapat belum memastikanya apakah memang hanya admin kabupaten/kota atau semua akun MA yang bisa mendownload.
Tapi anda tidak perlu khawatir, anda bisa langsung mendownload aplikasi emis MA Semester Ganjil Tahun 2015/2016 melalui link yang saya share dibawah nanti.
Aplikasi EMIS ini digunakan untuk melakukan pendataan  ditingkat M.A. Baik pendataan siswa, guru, sarana-prasarana dan profil M.A.
Download Aplikasi EMIS MA Semester Ganjil Tahun 2015-2016
Cara menggunakanya masih sama dengan aplikasi-aplikasi emis sebelumnya. Jika aplikasi emis MA 2015-2016 yang anda unduh berformat RAR anda harus mengekstraknya terlebih dahulu. Perhatikan dengan baik langkah-langkahnya dalam menggunakan aplikasi  EMIS MA Semester Ganjil Tahun 2015-2016 ini :

  1. Jika sudah anda download ekstrak file rar.
  2. Simpan File Aplikasi EMIS MA Semester Ganjil Tahun 2015-2016 yang bertipe RAR tadi sebagai master. Jika sewaktu-waktu mengalami masalah dengan aplikasi yang sudah anda gunakan anda bisa mencopy dan mengekstraknya lagi tanpa harus mendownload ulang.
  3. Perhatikan baik-baik Sistem Operasi yang anda gunakan. Disarankan menggunakan OS Windows 7 32 Bit untuk meminimalisir adanya eror pada aplikasi.
  4. Pastikan .NET Framework anda diatas versi 3.5
  5. Baca petunjuk pengisian di aplikasi sebelum memulai bekerja dengan aplikasi EMIS MA Semester Ganjil Tahun 2015-2016
  6. Login dengan : User = "NSM Masing-masing" , Password = "lembaga".
  7. Jika ada masalah berkomentarlah melalui kotak komentar dibawah ini.
silahkan Download Aplikasi EMIS MA Semester Ganjil Tahun 2015-2016 dibawah ini :

Download Aplikasi EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016

Download Aplikasi EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016 - Aplikasi yang ditunggu-tunggu akhirnya telah muncul. Kemarin emis pendis telah melaunching aplikasi emis RA semester ganjil tahun pelajaran 2015/2016. Aplikasi tersebut diunggah melalui sistem informasi EMIS yang bisa diakses di halaman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/.

Bagi Sekolah MA (Madrasah Aliyah) Silahkan download aplikasi EMIS untuk M.A Semester Ganjil Tahun 2015-2016, yang ingin download silahkan download disini :

Download Aplikasi EMIS MA Semester Ganjil Tahun 2015-2016

Untuk mendownload di situs resminya anda harus login ke EMIS Pendis tersebut. Dari informasi yang saya dapat untuk mendownload aplikasi emis RA semester ganjil tahun 2015-2016 harus menggunakan akun admin kabupaten/kota. Tapi saya mendapat belum memastikanya apakah memang hanya admin kabupaten/kota atau semua akun RA yang bisa mendownload.
Tapi anda tidak perlu khawatir, anda bisa langsung mendownload aplikasi emis RA Semester Ganjil Tahun 2015/2016 melalui link yang saya share dibawah nanti.
Aplikasi EMIS ini digunakan untuk melakukan pendataan  ditingkat RA. Baik pendataan siswa, guru, sarana-prasarana dan profil RA.
Download Aplikasi EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016
Cara menggunakanya masih sama dengan aplikasi-aplikasi emis sebelumnya. Jika aplikasi emis RA 2015-2016 yang anda unduh berformat RAR anda harus mengekstraknya terlebih dahulu. Perhatikan dengan baik langkah-langkahnya dalam menggunakan aplikasi  EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016 ini :
  1. Jika sudah anda download ekstrak file rar.
  2. Simpan File Aplikasi EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016 yang bertipe RAR tadi sebagai master. Jika sewaktu-waktu mengalami masalah dengan aplikasi yang sudah anda gunakan anda bisa mencopy dan mengekstraknya lagi tanpa harus mendownload ulang.
  3. Perhatikan baik-baik Sistem Operasi yang anda gunakan. Disarankan menggunakan OS Windows 7 32 Bit untuk meminimalisir adanya eror pada aplikasi.
  4. Pastikan .NET Framework anda diatas versi 3.5
  5. Baca petunjuk pengisian di aplikasi sebelum memulai bekerja dengan aplikasi EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016
  6. Login dengan : User = "NSM Masing-masing" , Password = "lembaga".
  7. Jika ada masalah berkomentarlah melalui kotak komentar dibawah ini.
silahkan Download Aplikasi EMIS RA Semester Ganjil Tahun 2015-2016 dibawah ini :

Rabu, 21 Oktober 2015

Cara Mengatasi Data Sekolah Satminkal Tidak Ditemukan Di E-PUPNS

Tags
Cara Mengatasi Data Sekolah Satminkal Tidak Ditemukan DI E-PUPNS - EPUPNS hampir selesai dan ternyata masih banyak para pegawai negeri sipil yang masih belum kelar mengisi data. Berbagai alasan dan keluhan masih saja terlontar bagi pengguna situs pendataan ulang para PNS seluruh indonesia tersebut. Kemarin saya publikasikan mengenai :
  1. Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login
  2. Pedjadwalan Terbaru Pengisian Data E-PUPNS Bagi User 
  3. Trik Cara Memperbaiki Data PUPNS yang Terlanjur Dikirim Melalui Fasilitas Turun Status
Kali ini kita bahasa masalah Sekolah Satminkal yang tidak ditemukan datanya di situs epupns. Seperti yang kita ketahui situs EPUPNS dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP dan berkolaborasi dengan AJAX. AJAX adalah suatu teknik pemrograman berbasis web untuk menciptakan aplikasi web interaktif. Tujuannya adalah untuk memindahkan sebagian besar interaksi pada komputer web surfer, melakukan pertukaran data dengan server di belakang layar, sehingga halaman web tidak harus dibaca ulang secara keseluruhan setiap kali seorang pengguna melakukan perubahan. Hal ini akan meningkatkan interaktivitas, kecepatan, dan usability.
Anda pasti tidak paham penjelasan diatas. Tapi intinya adalah teknologi ajax tersebut diterapkan di situs epupns. yang mana sebagai contoh ketika kita ingin memasukan data sekolah satminkal misalnya. Data tersebut tidak serta merta bisa langusung kita inputkan lalu kita submit dan terkirim ke database. Tidak semudah itu .! tapi saat kita inputkan misal data sekolah satminkal "X" maka server secara ototmatis melakukan request ke database dan mencocokan "X" apakah data tersebut ada didalam database atau tidak. Jika "X" ada di database maka "X" akan ditampilkan sehingga bisa kita klik dan masuk ke field form isian. Namun apabila "X" tidak bisa ditemukan maka kita tidak akan bisa menuliskan "X" kedalam field form. Itulah salah satu keunggulan teknologi ajax. dimana data akan semakin valid.
Namun Cara Mengatasi Data Sekolah Satminkal Tidak Ditemukan Di E-PUPNS misal saat anda ingin mengisi data Guru biasanya juga mereka mengalami kesulitan ketika hendak mengisikan form isian "Sekolah" jika tidak ditemukan otomatis harus mengirim tiket hepldesk untuk menambahkan sekolah tersebut. Namun saya sempat mencoba mengirim tiket untuk menambahkan Data Sekolah Satminkal Tidak Ditemukan DI E-PUPNS ternyata sistem tiket tersebut tidak bekerja. Apa yang harus dilakukan ? Tenang saja tidak usah bingung karena ada masalah pasti ada solusi. Solusi pertama adalah datangi admin EPUPNS kabupaten/kota anda suruh masukan data sekolahnya.
Cara kedua kalau anda malas mengunjungi admin kabupaten/kota pakai saja Cara Mengatasi Data Sekolah Satminkal Tidak Ditemukan DI E-PUPNS dibawah ini :
  1. Pertama login ke E-PUPNS. Kunjungi halaman ini : https://epupns.bkn.go.id/login
  2. Jika sudah Login langsung cobalah untuk memasukan data guru. Klik tab Riwayat - Data Guru.
  3. Kolom pertama adalah Lokasi (kabupaten/kota) jangan diisi dulu kolom tersebut.
  4. Langsung isi kolom Nama Sekolah Induk / Satmingkal.
    Cara Mengatasi Data Sekolah Satminkal Tidak Ditemukan Di E-PUPNS
  5. Berikutnya yang harus diisi adalah "Nama Sekolah Mengajar".
  6. Kemudian Baru Lokasi (kabupaten/kota), Bidang Studi, Mata Pelajaran, Terakhir TMT Mengajar.
Dengan  Cara Mengatasi Data Sekolah Satminkal Tidak Ditemukan Di E-PUPNS diatas semoga bisa membantu mengatasi permasalahan anda saat mengisi data Di E-PUPNS.

Sabtu, 17 Oktober 2015

Download Petunjuk Teknis Pengesahan Ijazah Madrasah

Tags
Download Petunjuk Teknis Pengesahan Ijazah Madrasah - Ijazah telah terbit, kini saatnya untuk dibagikan kepada yang berhak. Setelah ijazah terbit dan mulai dibagikan biasanya disertai atau dibarengi dengan penggadaan ijazah yang kemudian disahkan (Fotocopy Legalisir). Nah dalam hal urusan melegalisir atau pengesahan itu tidak sembarangan lhoo. Pengesahan ijzah ada aturanya bahkan dibuat dalam sebuah Juknis atau petunjuk teknis pengesahan ijazah madrasah. Petunjuk Teknis Pengesahan ijazah madrasah ini diterbitkan oleh dirjen pendidikan islam kementrian agama islam republik indonesia.
Download Petunjuk Teknis Pengesahan Ijazah Madrasah
Penyusunan Petunjuk Teknis Pengesahan Fotokopi Ijazah/STTB atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, dan Penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah Madrasah didasari oleh 4 (empat) alasan penting sebagai berikut:
Pertama, Petunjuk Teknis ini merupakan amanat atau amar dari Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 58 dan Pasal 60 Peraturan Menteri tersebut perlu menetapkan pengaturan teknis oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam terkait pengesahan fotokopi ijazah/STTB atau surat keterangan pengganti ijazah/STTB, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah/STTB, dan penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah Madrasah. 
Kedua, Petunjuk Teknis ini diperlukan seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan terhadap validitas dan keaslian dokumen Ijazah/STTB yang digunakan sebagai bukti kepemilikan kualifikasi seseorang untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti melamar pekerjaan, pemilihan Kepala Daerah, pemilihan anggota legislatif baik pusat maupun daerah, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan sebagainya. Ketiga, Petunjuk Teknis ini diperlukan seiring dengan semakin meningkatnya jumlah siswa Indonesia yang melanjutkan studi jenjang pendidikan dasar dan menengah yang setara dengan madrasah di luar negeri. Hal ini berimplikasi terhadap meningkatnya kebutuhan akan penyetaraan dokumen Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan setara madrasah di luar negeri tersebut untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan oleh pemerintah Indonesia, sehingga dokumen Ijazah tersebut dapat diakui dan berlaku secara nasional di Indonesia. Keempat, Petunjuk Teknis ini diperlukan seiring dengan tuntutan dan kebutuhan reformasi birokrasi melalui penerapan kaidah dan prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka peningkatan mutu layanan kepada masyarakat yang bersih dan melayani.
Download Petunjuk Teknis Pengesahan Ijazah Madrasah - Atas dasar pertimbangan tersebut, Penyusunan Petunjuk Teknis ini menjadi penting dan strategis dalam rangka meningkatkan mutu kinerja aparatur Kementerian Agama secara umum dan mutu layanan pendidikan madrasah secara khusus kepada masyarakat. Lebih lengkapnya silahkan Download Petunjuk Teknis Pengesahan Ijazah Madrasah 

Jumat, 16 Oktober 2015

Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP

Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP - NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional. NPSN Biasanya diberikan kepada sekolah yang telah terdaftar di database kemendikbud. Setelah kemarin saya bagikan info mengenai Cara Update Data Master Sekolah Melalui Verval SP kali ini setelah data anda lengkap maka NPSN anda siap dicetak oleh admin verval SP kab/kota. Bagi anda yang belum paham bahkan biasanya operator sekolah bingung apa sih NPSN itu. Saya kutip dari situs id.wikipedia.org
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Sistem NPSN bersifat nasional dan menggantikan kode-kode sebelumnya (seperti NIS) yang berbeda-beda formatnya dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Sebelumnya, aturan penyusunan kode pengenal sekolah antara satu provinsi dapat berbeda dengan provinsi lain. Akibatnya terjadi kegandaan data sekolah yang dapat berimbas pada sistem penggajian, penilaian, dan registrasi lainnya. NPSN merupakan penyederhanaan dan penggabungan sistem sehingga setiap sekolah akan memiliki kode unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.
Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP - NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan.
Dasar pengembangan NPSN adalah Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud”, Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional”, dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan”
Format NPSN terdiri dari 8 digit secara acak.
Sekarang kembali ke pokok bahasan Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP. langsung saja ikuti langkah-langkah di bawah ini agar anda mudah dalam mencetak Sertifikat NPSN di Verval SP :
  1. Masuk ke halaman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
    Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP
  2. Login menggunakan akun anda di sdm.data.kemdikbud.go.id
    Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP
  3. Setelah berhasil login masuk ke menu konten sertifikat.
    Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP
  4. Selanjutnya masukan beberapa data untuk melengkapi form tersebut. (1.) Pilih Penanggung Jawab (Kepala Dinas), jika tidak ada di list
    silahkan registrasi akun SDM terlebih dahulu);
    (2.) Upload logo Kab/Kota setempat max size 1Mb dalam bentuk
    PNG/JPG;
    (3. )Klik menu Simpan. 
    Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP
  5. Berikutnya setelah tersimpan masuk ke menu Rekapitulasi
    Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP
  6. Tampilkan satuan pendidikan melalui menu Arsip > Kecamatan > Satuan Pendidikan.
    Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP
  7. Klik icon pdf pada kolom sertifikat untuk mengunduh. Catatan : (1) Jika satuan pendidikan tidak ditemukan silahkan cari di menu Konfrimasi, panduan dapat diunduh di :
    << Download Tutorial Konfirmasi NPSN >>
    (2) icon pdf tidak muncul karena sekolah tersebut belum update vervalSP Sekolah, panduan dapat membaca tutorial ini: Cara Update Data Master Sekolah Melalui Verval SP.
    Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP
  8. Jika sudah didownload sertifikatnya maka anda tinggal membuka menggunakan aplikasi pembaca file pdf dan siap di cetak di kertas yang biasa digunakan untuk mencetak sertifikat.
    Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP

Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP
Dilarang Copy Paste.
 Nah itu tadi info mengenai Cara Cetak Sertifikat NPSN Melalui Verval SP, jika ada pertanyaan silahkan disampaikan melalui kotak komentar. Sekina dan terima kasih.

Selasa, 13 Oktober 2015

Pedjadwalan Terbaru Pengisian Data E-PUPNS Bagi User

Tags
Pedjadwalan Terbaru Pengisian Data E-PUPNS Bagi User - Berhubung saya mendapat mandat dari atasan serta seorang teman guru yang kebetulan bersatus PNS, kemaren saya berusaha menyelesaikan pendataan E-PUPNS milik mereka. Namun bukanya selesai tapi malah mendapati adanya perubahan sistem pada E-PUPNS. Kali bukan masalah overload server, server lemot, tapi berkaitan dengan jadwal pengisian data e-pupns bagi user. Kali ini E-PUPNS menjadwal pengisian bagi semua user yang hendak login dan memasukan datanya. Mengapa ada sistem pendjadwalan ? Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak membludaknya user yang login secara bersamaan sehingga mengakibatkan server down / overload. Lha kenapa kok ndak dari-dulu dibikin seperti ini ? yahh mungkin programer belum terpikirkan sehingga baru bertindak setelah kejadian. Itu kan budaya orang indonesia. seperti kasus E-PUPNS inilah misalnya baru menjadwal setelah tahu bahwa ternyata server overload begitu aplikasi digunakan. Atau mungkin memang tingkat kesulitanya sangat tinggi untuk membuat sistem pedjadwalan ini sehingga baru bisa jadi dan rilis kemarin. Atau memang sebenarnya sistem pendjadwalan ini sudah rilis sejak lama dan sayanya yang kurang update info ? tidak tahu lah yang penting saya hanya ingin memberi informasi mengenai Pedjadwalan Terbaru Pengisian Data E-PUPNS Bagi User.
Pedjadwalan Terbaru Pengisian Data E-PUPNS Bagi User

Pedjadwalan Terbaru Pengisian Data E-PUPNS Bagi User Berdasarkan kelompok Regional :

Kelompok 1 Senin, Kamis, Minggu :
  1. Instansi Pusat
  2. Kanreg I BKN Yogyakarta
  3. Kanreg IX BKN Jayapura
Kelompok 2 Selasa, Jum'at, Minggu :
  1. Kanerg II BKN Surabaya
  2. Kanreg III BKN Bandung
  3. Kanreg IV BKN Makasar
  4. Kanreg VII BKN Palembang
 Kelompok 3 Rabu, Sabtu, Minggu :
  1. Kanreg V BKN Jakarta
  2. Kanreg VI BKN Medan
  3. Kanreg VIII BKN Banjarmasin
  4. Kanreg X BKN Makasar
  5. Kanreg XI BKN Manado
  6. Kanreg XII BKN Pekan Baru
  7. Kanreg XIII BKN Aceh
  8. Kanreg XIV BKN Manokwari

Pendjadwalan E-PUPNS Berdasrkan Wilayah 

Kelompok 1 (Senin Kamis, Minggu) :
  1.  Instansi Pusat
  2. Wilayah DI Yogyakarta
  3. WIlayah Provinsi Jawa Tengah
  4. WIlayah Provinsi Papua
Kelompok 2 (Selasa, Jum'at, Minggu) :
  1. Wilayah Provinsi Jawa Timur 
  2. Wilayah Provinsi Jawa Barat
  3. Wilayah Provinsi Banten
  4. Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah
  5. Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
  6. Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
  7. Wilayah Provinsi Maluku
  8. Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
  9. Wilayah Provinsi Jambi
  10. Wilayah Provinsi Sumatra Selatan
  11. Wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung
  12. Wilayah Provinsi Bengkulu
Kelompok 3 (Rabu, Sabtu, Minggu) :
  1. Wilayah Provinsi Lampung
  2. Wilayah Provinsi DKI Jakarta
  3. Wilayah Provinsi Kalimantan Barat
  4. Wilayah Provinsi Sumatera Utara
  5. Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
  6. Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
  7. Wilayah Provinsi Kalimantan Timur
  8. Wilayah Provinsi Kalimantan Utara
  9. Wilayah Provinsi Bali
  10. Wilayah Provinsi NTB
  11. Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
  12. Wilayah Provinsi Gorontalo
  13. Wilayah Provinsi Maluku Utara
  14. Wilayah Provinsi Riau
  15. Wilayah Provinsi Sumatera Barat
  16. Wilayah Provinsi Kep. Ria
  17. Wilayah Provinsi Aceh
  18. Wilayah Provinsi Papua Barat
  19. Wilayah Provinsi NTT
 Catatan :
  • Pendjadwalan hanya untuk menu login PNS
  • Menu Register dan Admin tidak diberlakukan pedjadwalan
  • Waktu pedjadwalan dimulai pukul 06.00 WIB - 02.00 WIB setiap harinya
  • Pedjadwalan tidak berlaku pada pukul 02.00 WIB - 06.00 WIB.
  • Batas waktu pendjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut.
Nah itulah sedikit informasi Pedjadwalan Terbaru Pengisian Data E-PUPNS Bagi User semoga bisa membantu anda dalam menyelesaikan epupns. SIlahkan Download jadwal lengkapnya dibawah ini:

Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login

Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login - Topik yang akan kita bahas kali ini agak sedikit menarik karena ada begitu banyak pertanyaan yang mucul dari para pengguna Aplikasi E-PUPNS nahwa mereka kesulitan saat ingin melakukan saving data yang sudah di inputkan. Trus saya kembalikan pertanyaanya lho kok sulit ? sulitnya dimana ? kalau mau save kan tinggal klik button simpan. Namun ternyata bukan masalah klik button simpan yang menjadi kendala melainkan sistem e-pupns itu sendiri. Mereka selalu mengeluh dan komplain saat sudah mengisi data sekian banyak, capek-capek isi data begitu mau disimpan eehh ternyata malah kembali ke menu login. Celakanya lagi data yang dimasukan tidak tersimpan. Tenang saudara-saudara.. orang sabar disayang Allah.
Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login
Akhirnya saya mencoba mencari solusi Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login trus menemukan di salah satu group fb dan hingga akhirnya saya angkat topik tersebut ke blog ini. Aplikasi web e-pupns tersebut bukanya sedang rese dengan kita, bukan juga sedang ngerjain kita tapi memang aplikasi e-pupns menggunakan sistem session time out. Waduh apa lagi tuh session time out ? anda yang awam dalam dunia pemrograman pasti belum pernah dengar tapi jika anda seorang PNS dan anda nyambi jadi programer terutama web programer pasti tau masalah ini. Session time out adalah lama waktu yang diberikan sebuah page / halaman web yang bisa diakses oleh user menggunakan user dan password yang ditentukan. Jika waktu yang diberikan oleh sistem habis maka session id yang teregister akan hilang/terhapus sehingga anda tidak mengakses sistem dan harus login kembali. Dalam beberapa kasus ada sistem yang menggunakan auto reload yang memungkinkan session id teregister ulang secara otomatis. dan aktifitas itu tidak kita sadari.
Kembali ke topik Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login, apa hubunganya dengan sistem aplikasi e-pupns ? ya sama saja e-pupns juga menggunakan sistem session time out. jadi sistem akan menghapus session id anda yang sudah teregister lewat menu login. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal. Diantaranya sistem gagal melakukan autorefresh, koneksi internet terputus, dan masih banyak faktor lain. Nah kebanyakan adalah koneksi terputus karena servernya overload atau karena memang koneksi internet anda super lelet. Sehingga aktifitas anda terputus dengan server.

Lalu bagaimana Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login ?

Caranya sangat sederhana dan mudah. 
  1. Pertama gunakan koneksi internet super cepat. Minimal 2 Mbps. Syukur-syukur 5Mbps kalo milik speedy saya pastikan anda lancar mengerjakan epupns.
  2. Jika memang terpaksa koneksi internet anda tidak bisa gas pol alias lambat. Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login adalah setelah anda mengisi data jangan buru-buru di klik simpan. tapi bukalah tab baru dengan menekan tombol ctrl + N. kemudian akseslah situs e-pupns. Selanjutnya login sampai berhasil. Jika sudah login kembali ke tab yang sudah anda isikan datanya tadi baru anda klik Simpan.
  3. Berdoa agar berhasil.
Nah dari kasus diatas memang membuktikan bahwa aplikasi epupns adalah aplikasi yang Allah  ciptakan melalui tangan-tangan para programer BKN untuk menguji kesabaran kita.  aplikasi pupns adalah aplikasi penguji kesabaran.
Sekian sedikit trik Cara Menyimpan Data E-PUPNS Agar Tidak Kembali Ke Menu Login semoga berkah amin...

Minggu, 11 Oktober 2015

Akun Admin Sekolah Dijadikan Satu Dengan Akun Kepala Sekolah Inilah Alasanya

Akun Admin Sekolah Dijadikan Satu Dengan Akun Kepala Sekolah Inilah Alasanya - Topik kali ini membahas masalah Akun admin sekolah dan akun operator sekolah di aplikasi Simpatika kemenag.siap.id .Setelah Kementrian Agama melalui dirjen Pendis mengumumkan launching aplikasi web Simpatika yang diakses melalui alamat http://kemenag.siap.id, Kini banyak para operator sekolah banyak yang kebingungan karena akun operator sekolahnya dibekukan (Dinonaktifkan) Oleh admin simpatika pusat. 
Baca :  
Akun Admin Sekolah Dijadikan Satu Dengan Akun Kepala Sekolah Inilah Alasanya - Setelah keluar surat perintah tersebut para guru, kepala sekolah, operator ramai-ramai mencoba situs layanan padamu negeri versi kemenag ini. Tidak ada masalah bagi para PTK, mereka bisa login dan mengakses menu-menu yang masih sama seperti sebelum-sebelumnya. Namun bagi kepala sekolah, mungkin mereka akan sedikit terkaget karena melihat adanya menu di dasbor layanan Simpatika yang berbeda seperti sebelumnya. Apa yang berbeda ? Bedanya adalah akun kepala sekolah kini telah merangkap sebagai akun tertinggi di instansi sekolah yaitu akun Admin Sekolah. Ya akun admin sekolah merupakan akun yang memiliki level hak akses tertinggi. Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah mengapa akun admin sekolah dialihkan / dijadikan satu ke akun kepala sekolah ? Hal itu bertujun mengurangi resiko penyalahgunaan akun admin sekolah oleh sesorang yang diberi tugas / kewenangan memegang akun tersebut. Pernahkah terbayang dibenak anda jika seorang admin sekolah melakukan hal-hal yang tidak diingankan ? Contohnya apa ? misal di dalam akun admin sekolah terdapat fasilitas untuk melakukan pengaturan-pengaturan semua akun. nah apa yang terjadi jika admin sekolah merubah semua pengaturan misal profil sekolah. Jika dirubah untuk tujuan negatif dan tanpa sepengatuhan pihak lain seperti kepala sekolah atau PTK lain maka hal ini akan merugikan pihak sekolah. Contoh lain dan yang paling mungkin terjadi adalah jika admin sekolah ngambek trus kabur gak ada kabar. Trus kalau ada perubahan data yang harus di setting melalui akun admin sekolah. Nah gimana coba kita bisa masuk ke akun admin sekolah, celakanya jika gak ada pihak lain yang tidak mengetahui login user dan passwordnya. Memang bisa sih solusinya langsung datangi admin kab/kota trus minta mereset user dan passwordnya, tapi gak semudah itu. Tidak semua admin kab/kota bisa diajak kompromi dengan mudah. Terkadang ada persyaratan-persyaratan khusus yang harus dilampirkan untuk melakukan reset user dan password. 
Akun Admin Sekolah Dijadikan Satu Dengan Akun Kepala Sekolah Inilah Alasanya
Akun Admin Sekolah Dijadikan Satu Dengan Akun Kepala Sekolah
Kalau akun admin sekolah dipegang oleh kepala sekolah, hal-hal diatas tidak akan mungkin terjadi karena hak akses penuh level tertinggi dipegang oleh kepala sekolah. dan kepala sekolah tidak mungkin melakukan hal-hal yang tidak diinginka. Kecuali kepala sekolahnya memang tidak paham sama sekali masalah Simpatika kemenag.siap.id . hehehehe.. memang ada kepala sekolah yang tidak paham ? Banyakk sekali gan..cari sendiri deh jawabanya,,dan alasanya mengapa kok sampai tidak paham.
Akun Admin Sekolah Dijadikan Satu Dengan Akun Kepala Sekolah Inilah Alasanya - Nah jadi Akun Admin Sekolah Dijadikan Satu Dengan Akun Kepala Sekolah bukan tanpa alasan. Sistem Informasi dirubah pasti untuk tujuan yang lebih dan untuk kemajuan sistem informasi tersebut tidak mungkin untuk coba-coba dan untuk mempersulit penggunanya. Dalam hal inipun Akun Admin Sekolah Dijadikan Satu Dengan Akun Kepala Sekolah juga demi meninggkatkan keamanan akun sekolah.

Kamis, 08 Oktober 2015

Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika

Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika Akhir-akhir ini banyak sekali yang bingung karena akun operator mereka katanya tidak ada di daftar list Daftar anggota group operator. Saat Akan di aktifasi ulang menggunakan akun kepala sekolah ada yang lapor ke saya melalui komentar di facebook bahwa akun mereka hilang dari list akun kepala sekolah. Lha kok aneh banget.! Padahal seharusnya jika memang dia benar-benar login menggunakan akun kepala sekolah seharusnya muncul nama-nama operator di daftar anggota group operator dan bisa langsung diaktifkan sesuai cara yang sudah saya bagikan. Bagi yang belum tau dan belum baca, wajib baca dulu biar tidak bingung: Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah.
Entah mengapa bisa hilang dari list di akun kepala sekolah simpatika yang penting saya akan bagikan solusinya. Jangan bingung karena Allah memberi cobaan kepada kita agar kita semakin kuat. Akun operator hiang juga merupakan cobaan ini. Bagi mereka yang tidak kunjung menemukan solusi akan terbebani pikiranya hingga stres hehe.
Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah simpatika langsung saja ke TKP
  1. Siapkan semua peralatan tempur (Laptop/Komputer, Jaringan Internet + Kopi satu cangkir)
  2. Berdoa jangan sampai ketinggalan.
  3. Siapkan email yang sudah anda daftarkan di siap.padamu negeri.
  4. Jika belum punya email yang didaftarkan, daftarkan dulu. masuk kesini https://paspor.siap-online.com/registrasi
  5. Ikuti langkah dan urutanya sampai akun anda aktif. gampang kok. 
  6. kalau sudah punya email yang terdaftar di siapku, sekarang coba login dengan akun kepala sekolah.
  7. Klik Kelola Group Admin.
  8. Klik Daftar Anggota Group Operator.
    Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika
  9. Tambahkan operator baru dengan mengklik simbol + .
    Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika
  10. Masukan email operator (email yang baru anda daftarkan di siap padamu negeri tadi). Klik cek email. jika cocok akan muncul data akun.
    Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika
  11. Klik simpan.
    Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika
  12. Anda akan memperoleh kode aktivasi.
    Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika
  13. Log out dari akun kepala sekolah.
  14. Sekarang ganti login admin / operator sekolah.
  15. login dengan memasukan username dan password yang sudah anda buat di siapku tadi.
  16. Sekarang tinggal masukan kode aktivasi.
    Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika
  17. Selamat anda memiliki hak akses operator sekolah lagi.
Itulah salah satu cara Solusi Akun Operator yang Hilang Dari List di Akun Kepala Sekolah Simpatika. Jangan bingung jika anda menemukan permasalahan perihal tugas-tugas operator sekolah. langsung kunjungi saja blog ini insya Allah anda akan menemukan solusi. Anda jug boleh request tutorial apa saja kepada admin. Dengan senang hati admin siap membantu.

Senin, 05 Oktober 2015

Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah

Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah - Dalam peluncuran situs kemenag.siap.id yang mencoba disinkronkan dengan situs padamu negeri, ternyata seluruh akun  operator sekolah dinonaktifkan. Sementara itu perubahan juga terjadi pada akun kepala madrasah. Baca berita sebelumnaya disini : Pengumuman Aturan Pengaktifan Akun Operator Sekolah kemenag.siap.id, Baca juga berita tentang surat resmi dari kemenag disini :  Pemutakhiran Simpatika kemenag.siap.id Inilah Surat Resminya Dari Dirjen Pendis
Jika dulu Admin Sekolah dikelola menggunakan login email khusus sekolah. Maka kini admin sekolah dipegang penuh kendalinya oleh kepala madrasah. Itu kalo kepala madrasahnya mampu dan menguasai T.I. Kalau enggak ? yahhhh lagi-lagi operator sekolah yang meski unjuk gigi menampilkan keahlianya dalam mengelola akun-akun di padamu negeri. Bahkan Akun PTK guru-gurupun pada akhirnya operator sekolah juga yang ngelola.Maka dari itu pesan saya, jangan sekali-sekali meremehkan, menyakiti, mendzalimi operator sekolah lho yhaa... Bahaya karena saya yakin Allah akan tidak rela jika hambanya teraniyaya. Lho operator sekolah juga manusia bro..
Kembali ke topik Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah. Lho kalo akun operator sekolah dinonaktifkan trs gmna ngelolanya ? karena operator sekolah harus input jadwal, input data siswa baru dan lain sebagainya. Atu jangan-jangan operator sekolah akan dihapus dan sudah tidak diperlukan lagi ? Tenang aja ! Operator Sekolah masih sangat dibutuhkan kok. Lalu bagaimana Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah ? Akan saya jelaskan caranya sebentar lagi. Siapkan semua peralatan tempurnya lalu kita mulai Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah.
  1. Pertama Berdoa jangan lupa.
  2. Nyalakan Laptop dan sambungkan ke internet.
  3. Buka situs halaman padamu.siap.web.id/ atau kemenag.siap.id
  4. Pilih Login PTK
    Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah
  5. Masukan Username dan Password Kepala Sekolah anda. (Login Kepala Sekolah) saya yakin kalian pasti punya user dan passwordnya.
  6. Isi sedikit kuisionernya. isi sesuka anda.
    Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah
  7. Jika Berhasil Login klik Sekolah.
    Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah
  8.  Klik Kelola group akun
    Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah
  9. Klik Daftar Anggota Group Operator.
    Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah
  10. Nah akan muncul nama-nama yang diberi tugas menjadi operator sekolah.
  11. Tinggal klik simbol panah ke bawah sebelah kananya gambar kunci gembok kemudian klik aktifkan akun operator.
    Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah
  12. Pilih "YA".
    Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah
  13. Jreeng,,jrenggg... selamat akun operator anda kembali aktif.
    Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai  Cara Mengaktifkan Ulang Akun Operator Sekolah Dengan Mudah. semoga bisa membantu anda dalam menghadapi semua problematika dalam menjalani profesi operator sekolah.

Pengumuman Aturan Pengaktifan Akun Operator Sekolah kemenag.siap.id

Pengumuman Aturan Pengaktifan Akun Operator Sekolah kemenag.siap.id - Beberapa saat lalu muncul pengumuman di beranda halaman web kemenag.siap.id . Sempet kaget juga harap-harap cemas kirain pengumuman apa, tidak taunya pengumuman aturan pengaktifan akun operator sekolah kemenag.siap.id . Apa maksud dan tujuanya pengaktifan ini. Mungkin kemenag melauli sistem informasi kemenag.siap.id sedang melakukan sinkronasi database dan ingin mereset ulang pada akun-akun yang penting seperti akun admin sekolah. Hal ini wajar-wajar saja karena admin sekolah memegang peran sangat penting dalam mengelelola akun sekolah yang sangat vital. Jika kemaren sudah saya bagikan surat dari dirjen pendis tentang pemutakhiran data simpatika kemenag.siap.id . Buat yang belum tau silahkan dibaca disini
Kali ini saya share pengumuman yang saya kutip langsung dari beranda situs kemenag.siap.id.
Pengumuman Aturan Pengaktifan Akun Operator Sekolah kemenag.siap.id

Pengumuman Aturan Pengaktifan Akun Operator Sekolah kemenag.siap.id :

Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pendis nomor DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 perihal Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binas Direktorat Pendidikan Madrasah.
Berkenaan dengan hal tersebut, akan dilakukan pembenahan aplikasi SIMPATIKA menyesuaikan dengan aturan baru yang diberlakukan di lingkungan Kemenag dalam 2 (dua) minggu ke depan. Sebagai tahap awal untuk mendukung kemandirian individu PTK pada Layanan SIMPATIKA diberlakukan aturan sebagai berikut:
  1. Bagi akun individu Pendidik (Guru) yang diaktifkan tugas tambahan resmi sebagai Kepala Madrasah/Sekolah oleh Admin Ka.Kemenag Kab/Kota otomatis mendapatkan hak akses sebagai Admin Sekolah.
  2. Kepala Madrasah/Sekolah dapat mencetak ulang (reset) akun login para PTK di lingkup madrasah/sekolah yang dipimpinnya.
  3. Bagi akun individu lain yang mendapatkan peran sebagai Admin/Operator Madrasah (diluar sebagai Kepala Sekolah) dinonaktifkan hak aksesnya oleh sistem secara otomatis. Hak akses dimaksud dapat diaktifkan kembali (atas ijin) oleh Kepala Sekolah menggunakan akun institusi resmi yang diterbitkan/dicetak ulang oleh Admin Ka.Kemenag Kab/Kota.
  4. Bagi Kepala Madrasah/Sekolah naungan Kemenag berkewajiban untuk meminta cetak ulang akun insitusi madrasah/sekolah yang dipimpinnya ke Admin Ka. Kemenag Kab/Kota masing-masing.
Semoga PTK Kemenag selalu bersemangat untuk menjadi lebih unggul dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna dan bermanfaat bagi Dunia Pendidikan Indonesia. 
 Nah itu tadi pengumuman yang disampaikan admin kemenag.siap.id mengenai Pengumuman Aturan Pengaktifan Akun Operator Sekolah kemenag.siap.id .

Sabtu, 03 Oktober 2015

Pemutakhiran Simpatika kemenag.siap.id Inilah Surat Resminya Dari Dirjen Pendis

Pemutakhiran Simpatika kemenag.siap.id Inilah Surat Resmi Dari Dirjen Pendis -  Banyak dari teman-teman rekan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan kementrian agama mengenai surat resmi yang dikeluarkan oleh dirjen pendis tentang pemutakhiran simpatika di situs kemenag.siap.id. Mereka masih ragu dengan kehadiran situs kemenag.siap.id yang mereka anggap situs abal-abal milik sekelompok orang yang memiliki maksud dan tujuan tertentu. Hal ini dikarenakan ketika mencoba menggunakan sistem login mereka dialihkan ke sistem login padamu.siap,web.id . Namun kecurigaaan tersebut terbantah setelah dirjen pendis mengeluarkan surat resmi untuk melakukan updating data (pemutakhiran) di situs kemenag.siap.id . Sebelumnya saya sudah yakin bahwa situs tersebut benar-benar milik kemenag. Kenapa saya yakin ? karena setelah saya cek dengan mencoba sistem cek NUPTK salah satu guru di instansi saya ternyata benar muncul datanya. Dari sini saya pastikan bahwa ini adalah situs milik kemenag yang telah disinkronkan dengan situs padamu negeri. Karena tidak mungkin jika buatan orang-orang iseng mendapat akses sinkronisasi ke sistem database padamu negeri. Kecuali orang tersebut adalah peretas kelas wahid. Sebelumnya saya juga sudah mempublikasikan berita tentang kemenag.siap.id baca saja disini >> Kemenag akan meluncurkan padamu negeri versi kemenag melalui kemenag.siap.id a
Pemutakhiran Simpatika kemenag.siap.id Inilah Surat Resminya Dari Dirjen Pendis
Pemutakhiran Simpatika kemenag.siap.id Inilah Surat Resminya Dari Dirjen Pendis yang isinya diantaranya kurang lebih sebagai berikut :
Menindaklanjuti Program Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berkelanjutan di lingkungan madrasah tahun pelajaran 2015/2016, dengan ini kami minta saudara untuk menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut :
  1. Direktorat Pendidikan Madrasah dakan menggunakan SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementrian Agama) berbasis pada aplikasi SIAP Online untuk pendataan seluruh PTK pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah. SIMPATIKA dapat diakses melalui http://kemenag.siap.id;
  2. Menginstruksikan kepada seluruh PTK  untuk melaksanakan keaktifan dan pemutakhiran data PTK melalui layanan SIMPATIKA. Pelaksanaan keaktifan dan pemutakhiran data PTK pada periode semester 1 tahun pelajaran 2015/2016;
  3. Proses keaktifan dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementrian Agama, meliputi : Ajuan Keaktifan Individu, Isian Jadwal Kelas Mengajar Pendidik (Guru), Ajuan Kolektif PTK dan Cetak Kartu Digital PTK;
  4. Hasil Pemutakhiran melalui layan SIMPATIKA akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam melaksanakan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi : tunjangan profesi, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja guru, dan verval Nomor Registrasi Guru (NRG);
  5. Implementasi SIMPATIKA akan diintegrasikan dengan EMIS (Education Management Information System) dan DAPODIK pada ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melaksanakan program sertifikasi guru dan pemberian NRG.
Itulah tadi isi dari perintah untuk melakukan Pemutakhiran SIMPATIKA kemenag.siap.id yang saya kutip dari surat resminya.
Pemutakhiran Simpatika kemenag.siap.id Inilah Surat Resminya Dari Dirjen Pendis silahkan anda download melalui link berikut :